Sampaikan informasi, aspirasi, ide, kritik & saran via e-mail : rt03rw01ngagliklama.smg@gmail.com

Rabu, 08 Mei 2013

Chip E-KTP ada atau tidak?


MENGENAI E-KTP LAGI

Alhamdulillah, akhirnya e-KTP yang perekaman datanya sudah dilaksanakan hampir satu tahun yang lalu sekarang sudah ditangan. 
Pembagian dilakukan di kantor Kelurahan Bendungan pada bulan Februari yang lalu. Warga berbondong bondong mendatangi kantor kelurahan sampai petugas terlihat kwalahan melayani antusiasme warga. Maklumlah biasanya memang petugas kelurahan itu terlihat santai santai saja, mainan games di komputer yang ada di kantor kelurahan.

Dan setelah e-KTP itu diterima, banyak yang bertanya tanya dimana ya chipnya? Koq gak ada chipnya, ini sih sama aja KTP yang lama. Begitulah pertanyaan dan pernyataan yang saya dengar dari para warga. Termasuk saya.

Pertama tama memang terbersit pikiran negatif mengenai mega proyek e-KTP ini karena fisik yang diterima ternyata tidak sama dengan gambar yang terpampang di kelurahan ataupun di kantor Kecamatan. 
Ah... ini cuma proyek akal akalan, ini Cuma hanya ingin mengakuratkan data pemilih untuk persiapan pemilu 2014 yang akan datang, dan lain lain. Begitu kira kira yang ada dalam pemikiran saya.

Dengan rasa penasaran, segera mencari tahu kejelasan dari sumber yang saat ini paling bisa dipercaya. Yaitu Google.

Mulailah mencari tahu apa dan bagaimana system yang digunakan untuk e-KTP ini. Buka Google Search, Youtube, dan lain lain. Akhirnya menemukan juga titik terang.

Yang saya temukan adalah:
Ternyata memang chip e-KTP tidak terlihat. Katanya lebih canggih, lebih aman dari kerusakan dan bahannya dibuat dengan proses yang rumit sampai 9 layer. Chip itu tertanam di dalam kartu KTP dengan teknologi Contactless RFID (Radio Frequency Identification). Masih penasaran juga sebenarnya dimana letak chip itu. Untuk melihat penampakan dimana posisi chip yang sesungguhnya silahkan lihat video yang telah saya unggah disini

Setelah tahu posisi chip dan bahan yang digunakan, googling lagi dan mendapatkan ini.

Sekarang baru percaya kalau di dalam kartu e-KTP itu memang benar ada chipnya.

Nah sekarang tinggal menunggu di tiap instansi tersedia alat untuk membaca data di dalam e-KTP tersebut. Khabarnya di tiap Kantor Kecamatan pasti tersedia alat untuk membaca data data tersebut. Tapi di instansi lain seperti instansi Perbankan belum seluruhnya tersedia alat tersebut. Alat itu disebut RFID Reader.
Sekedar mengingatkan, bahwa e-KTP tersebut jangan sampai dihackter atau istilah umunmya distaples. Karena dapat merusak bagian dalam dari keping e-KTP tersebut.
Juga jangan sampai e-KTP difotokopi berulang ulang. Katanya kalau masih difotokopi lha buat apa dibikin e-KTP.

Well, tinggal kita lihat bagaimana nanti penggunaan dari e-KTP tersebut. Lebih banyak nilai tambahnya atau masih sama dengan KTP yang lama. Kita tunggu saja kelanjutannya.