MENGENAI E-KTP LAGI
Alhamdulillah,
akhirnya e-KTP yang perekaman datanya sudah dilaksanakan hampir satu tahun yang
lalu sekarang sudah ditangan.
Pembagian dilakukan di kantor Kelurahan Bendungan
pada bulan Februari yang lalu. Warga berbondong bondong mendatangi kantor
kelurahan sampai petugas terlihat kwalahan melayani antusiasme warga. Maklumlah
biasanya memang petugas kelurahan itu terlihat santai santai saja, mainan games
di komputer yang ada di kantor kelurahan.
Dan setelah e-KTP
itu diterima, banyak yang bertanya tanya dimana ya chipnya? Koq gak ada
chipnya, ini sih sama aja KTP yang lama. Begitulah pertanyaan dan pernyataan
yang saya dengar dari para warga. Termasuk saya.
Pertama tama
memang terbersit pikiran negatif mengenai mega proyek e-KTP ini karena fisik
yang diterima ternyata tidak sama dengan gambar yang terpampang di kelurahan
ataupun di kantor Kecamatan.
Ah... ini cuma proyek akal akalan, ini Cuma hanya
ingin mengakuratkan data pemilih untuk persiapan pemilu 2014 yang akan datang,
dan lain lain. Begitu kira kira yang ada dalam pemikiran saya.
Dengan rasa
penasaran, segera mencari tahu kejelasan dari sumber yang saat ini paling bisa
dipercaya. Yaitu Google.
Mulailah mencari
tahu apa dan bagaimana system yang digunakan untuk e-KTP ini. Buka Google
Search, Youtube, dan lain lain. Akhirnya menemukan juga titik terang.
Yang saya temukan
adalah:
Ternyata memang
chip e-KTP tidak terlihat. Katanya lebih canggih, lebih aman dari kerusakan dan
bahannya dibuat dengan proses yang rumit sampai 9 layer. Chip itu tertanam
di dalam kartu KTP dengan teknologi Contactless RFID (Radio Frequency
Identification). Masih penasaran juga sebenarnya dimana letak chip itu. Untuk
melihat penampakan dimana posisi chip yang sesungguhnya silahkan lihat video yang
telah saya unggah disini
Setelah tahu
posisi chip dan bahan yang digunakan, googling lagi dan mendapatkan ini.
Sekarang baru
percaya kalau di dalam kartu e-KTP itu memang benar ada chipnya.
Nah sekarang
tinggal menunggu di tiap instansi tersedia alat untuk membaca data di dalam
e-KTP tersebut. Khabarnya di tiap Kantor Kecamatan pasti tersedia alat untuk
membaca data data tersebut. Tapi di instansi lain seperti instansi Perbankan
belum seluruhnya tersedia alat tersebut. Alat itu disebut RFID Reader.
Sekedar
mengingatkan, bahwa e-KTP tersebut jangan sampai dihackter atau istilah umunmya
distaples. Karena dapat merusak bagian dalam dari keping e-KTP tersebut.
Juga jangan
sampai e-KTP difotokopi berulang ulang. Katanya kalau masih difotokopi lha buat
apa dibikin e-KTP.
Well, tinggal
kita lihat bagaimana nanti penggunaan dari e-KTP tersebut. Lebih banyak nilai
tambahnya atau masih sama dengan KTP yang lama. Kita tunggu saja kelanjutannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar