Mengurus Surat Keterangan RT/RW
Surat keterangan RT/RW pasti diperlukan setiap hendak mengurus seluruh urusan administrasi kependudukan seperti permohonan/perpanjangan KTP, KK, Keterangan Domisili dll ke Kelurahan. Formulir surat keterangan untuk RT03 RW01 Ngaglik Lama adalah seperti di bawah ini:
Formulir dapat diperoleh di Ketua RT. Untuk lebih memudahkan pelayanan dalam pengurusan Surat Pengantar maka Formulir juga dapat didownload disini dalam bentuk pdf 2 lembar, di print, kemudian keduanya terlebih dahulu diisi oleh yang bersangkutan dan diajukan untuk diperiksa peruntukannya, disetujui, diisi nomor surat dan dicatat dalam buku arsip besar atau meninggalkan lembar ke 2 yang ada tulisan Arsip RT03 / RW01, ditandatangani dan distempel RT oleh Ketua RT.
Surat keterangan tersebut kemudian di ajukan kepada Ketua RW, untuk ditanda tangan, diisi nomor registrasi dan distempel RW. Setelah lengkap, surat tersebut dapat menjadi pengantar untuk urusan administrasi ke Kelurahan.
Untuk crosscheck data warga, maka setiap pengurusan administrasi harus membawa:
1. Fotokopi KK. Untuk tahap awal, mohon seluruh warga menyerahkan 1 copy KK.
2. Menunjukkan KTP asli dan 1 Fotokopi KTP
3. Kartu iuran warga
4. dan lain-lain yang terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar