Sampaikan informasi, aspirasi, ide, kritik & saran via e-mail : rt03rw01ngagliklama.smg@gmail.com

Selasa, 02 Oktober 2012

Menjadi Orang No.1 di Masyarakat

MENJADI ORANG NO.1 DI MASYARAKAT


Pemerintahan di Indonesia dari yang paling tinggi sampai rendah ada, yaitu Presiden sampai dengan Lurah. Semuanya akan disebut sebagai orang No. 1 di tempat kerjanya atau lingkungannya masing-masing. Lebih luas lagi seluruh Indonesia untuk Presiden. Tapi kadang kita melupakan aparat yang terkecil di lingkungan masyarakat yang tugasnya melebihi aparat pemerintah itu sendiri. Kadangkala orang pun menganggap remeh tugas dan kewajibannya. Itulah Ketua RT (Rukun Tetangga)

Kisah nyata dari seseorang, menceritakan suka dukanya menjadi orang No. 1 di lingkungan warga (Ketua RT). Banyak kisah yang menarik untuk di ketahui dan dapat menjadikan renungan bagi kita semua untuk lebih menghargai serta memahami aparat pemerintahan yang paling ujung ini. Mereka ini termasuk katagori pahlawan tanpa tanda jasa, kenapa saya kata demikian.

Begini ceritanya…..

Mereka dipilih dari warga oleh warga untuk warga. Siapapun boleh mencalonkan atau di calonkan tanpa ada suatu paksaan. Tapi yang aneh, jarang ada yang mau di calonkan entah karena alasan apa padahal menjadi Pengurus Ketua Rukun Tetangga pun di atur dalam UU, KepMen, SK Gubernur maupun PerDa. Untuk kota Semarang, PerDa No.2 Th 2008, dapat dicermati disini

Beliau mengisahkan selama menjadi Ketua RT banyak mengalami suka maupun duka, tapi yang lebih banyak dukanya. Seperti bila ada keributan yang timbul di lingkungan warga, siang atau malam pasti mencari Ketua RT. Karena warga beranggapan yang bisa menyelesaikan persoalan di lingkungan adalah RT. Tapi giliran dimintai dana untuk acara atau kebutuhan lingkungan selalu ada warga yang menggerutu. Padahal dana tersebut untuk mendukung kegiatan yang pada akhirnya kembali lagi untuk warga.

Menjadi pengurus RT seakan tidak ada wibawanya, ibarat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dikala tidak ada persoalan dilupakan. Giliran ada masalah dimanapun kapanpun di cari, memang inilah nasib menjadi pengurus RT. Walaupun demikian jabatan ini sangat di perlukan sekali karena kalau tidak ada, tidak bisa dibayangkan bila di lingkungan tidak ada pengurus RT. Siapa yang mau ditanya jika kita mencari salah satu alamat saudara atau teman kita.

Tugas dan tanggung jawab Pengurus RT sudah di cantumkan dalam aturan aturan pemerintahan di atas. Jadi sebagai pengurus di lingkungan sudah tidak repot-repot lagi tinggal menjalankan tugas. Namun dalam pelaksanaan tugasnya perlu dukungan seluruh warga yang ada di lingkungan. Jangan saat butuh dengan Ketua RT bersikap manis, giliran tidak butuh di cuekin. Mereka butuh dukungan dari warga. Semoga informasi ini bermanfaat.


Wasalam,




Tidak ada komentar:

Posting Komentar