MENJADI
ORANG NO.1 DI MASYARAKAT
Pemerintahan di Indonesia dari yang paling tinggi
sampai rendah ada, yaitu Presiden sampai dengan Lurah. Semuanya akan disebut
sebagai orang No. 1 di tempat kerjanya atau lingkungannya masing-masing. Lebih
luas lagi seluruh Indonesia
untuk Presiden. Tapi kadang kita melupakan aparat yang terkecil di lingkungan
masyarakat yang tugasnya melebihi aparat pemerintah itu sendiri. Kadangkala
orang pun menganggap remeh tugas dan kewajibannya. Itulah Ketua RT (Rukun Tetangga)
Kisah nyata dari seseorang, menceritakan suka dukanya
menjadi orang No. 1 di lingkungan warga (Ketua RT). Banyak kisah yang menarik
untuk di ketahui dan dapat menjadikan renungan bagi kita semua untuk lebih
menghargai serta memahami aparat pemerintahan yang paling ujung ini. Mereka ini
termasuk katagori pahlawan tanpa tanda jasa, kenapa saya kata demikian.
Begini ceritanya…..
Mereka dipilih dari warga oleh warga untuk warga.
Siapapun boleh mencalonkan atau di calonkan tanpa ada suatu paksaan. Tapi yang
aneh, jarang ada yang mau di calonkan entah karena alasan apa padahal menjadi
Pengurus Ketua Rukun Tetangga pun di atur dalam UU, KepMen ,
SK Gubernur maupun PerDa. Untuk kota Semarang, PerDa No.2 Th 2008, dapat dicermati disini
Beliau mengisahkan selama menjadi Ketua RT banyak
mengalami suka maupun duka, tapi yang lebih banyak dukanya. Seperti bila ada
keributan yang timbul di lingkungan warga, siang atau malam pasti mencari Ketua
RT. Karena warga beranggapan yang bisa menyelesaikan persoalan di lingkungan
adalah RT. Tapi giliran dimintai dana untuk acara atau kebutuhan lingkungan
selalu ada warga yang menggerutu. Padahal dana tersebut untuk mendukung
kegiatan yang pada akhirnya kembali lagi untuk warga.
Menjadi pengurus RT seakan tidak ada wibawanya,
ibarat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dikala tidak ada persoalan dilupakan. Giliran
ada masalah dimanapun kapanpun di cari, memang inilah nasib menjadi pengurus
RT. Walaupun demikian jabatan ini sangat di perlukan sekali karena kalau tidak
ada, tidak bisa dibayangkan bila di lingkungan tidak ada pengurus RT. Siapa
yang mau ditanya jika kita mencari salah satu alamat saudara atau teman kita.
Tugas dan tanggung jawab Pengurus RT sudah di
cantumkan dalam aturan aturan pemerintahan di atas. Jadi sebagai pengurus di
lingkungan sudah tidak repot-repot lagi tinggal menjalankan tugas. Namun dalam
pelaksanaan tugasnya perlu dukungan seluruh warga yang ada di lingkungan.
Jangan saat butuh dengan Ketua RT bersikap manis, giliran tidak butuh di
cuekin. Mereka butuh dukungan dari warga. Semoga informasi ini bermanfaat.
Wasalam,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar